IPMADO Sorong Gelar Siaran Pers Soroti Situasi Dogiyai Darurat Militer dan Kemanusiaan
SORONG // Ikatan pelajar Mahasiswa-mahasiswi Dogiyai (IPMADO) yang berdomisili di kota Studi Sorong Papua Barat Daya Gelar Siaran Pers resmi menyikapi situasi darurat militer dan kemanusiaan di Dogiyai Papua Tengah. Mereka mendesak kepada pihak terkait yang memiliki wewenang dan tanggung jawab, demi keadilan bagi para korban.
Konferensi pers tersebut mengusung Tema “Tanah Papua Darurat militer Dogiyai dan daerah lainnya”. Bertempat di asrama Dogiyai kota Sorong Papua Barat Daya, Senin (11/5/2026).
Perwakilan mahasiswa yang berperan sebagai Kordinator lapangan Yoel Edowai, menegaskan bahwa situasi keamanan yang terjadi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berdampak terhadap kehidupan sosial serta kemanusiaan warga setempat.
Mereka meminta perhatian serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga lembaga kemanusiaan agar segera mengambil langkah nyata demi melindungi masyarakat sipil.
“Kami mendesak kepada pihak-pihak terkait yang berwenang dan bertanggung jawab untuk segera mengambil tindakan demi terciptanya keadilan bagi para korban dan menjamin keselamatan masyarakat sipil di Dogiyai maupun daerah lain di Tanah Papua,” ujar
Selain itu, mahasiswa juga meminta agar pendekatan kemanusiaan lebih dikedepankan dalam penyelesaian konflik yang terjadi di Papua. Mereka berharap adanya ruang dialog damai guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa Dogiyai di Sorong juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh agama, dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga perdamaian serta mendukung penegakan hak asasi manusia di Tanah Papua.
Melalui konferensi pers tersebut IPMADO mengeluarkan pernyataan sikap resmi sebagai berikut:
1. Menuntut agar aparat gabungan TNI-POLRI segera menghentikan Tindakan
tempat kejadian, penyisiram dan penangkapan pembohong yang dilakukan secara membabi buta di
wilayah pemukiman warga sipil.
2. Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan atas meninggalnya 5 orang
warga sipil, termasuk remaja berusia 19 tahun seperti Siprianus Tibakoto, Angkian
Edowai dan Ferdinand Auwe di kabupaten Dogiyai.
3. Mengutuk keras menembak terhadap kelompok rentan, yaitu anak di bawah umur
seperti Martinus Yobee 11/12 tahun yang meninggal dunia, Maikel Waine 11 tahun yang
kritis, serta lansia mama Yulita Pigai 70 tahun yang meninggal di tempat.
4. Meminta adanya investigasi menyeluruh dan advokasi dari semua pihak terkait
penembakan yang dilakukan oleh aparat di berbagai titik seperti kampung Ikebo,
ekemanida, kimupugi dan beberapa kampung lainya di kabupaten Dogiyai.
5. Menuntut Komnas HAM Papua dan Komnas HAM RI melakukan pengungkapan fakta
secara jujur mengenai pembunuhan Bripda Jufentus Edowai oleh Orang Tak Dikenal
(OTK) agar tidak dijadikan pembenaran untuk melakukan “Operasi Balas Dendam”
terhadap warga sipil yang tidak bersalah.
6. Mendesak Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua Tengah untuk segera
ditemukan anggota di lapangan yang diduga melakukan tindakan berlebihan
terhadap warga sipil.
7. Mendesak pemerintah daerah kabupaten Dogiyai agar segera memberikan perhatian
serius terhadap keluarga korban, termasuk bantuan medis, pendampingan psikologis.
8. Mendesak kepada Menteri Pertahanan RI agar menarik kembali militer organik dan non
organik dari seluruh tanah Papua.
9. Mendesak Pemerintah Kabupaten Dogiyai dan pemerintah Provinsi Papua Tengah
segera membentuk Tim Pansus independen untuk mengusut tuntas kasus penembakan
di Dogiyai secara terbuka dan adil bagi korban serta Masyarakat sipil.
10. Mendesak anggota DPRD Provinsi Papua Tengah dapil Dogiyai agar tidak diam dan
segera mendesak pemerintah provinsi membentuk Pansus serta mengungkap pelaku dan
pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan di Dogiyai
11. Mendesak negara dan institusi militer bertanggung jawab atas berbagai tindakan
kekerasan, pelanggaran HAM, dan jatuhnya korban sipil di tanah Papua
12. Mengutuk keras segala bentuk operasi militer, kriminalisasi, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, serta pengeboman terhadap wilayah sipil di tanah papua
13. Mendesak negara bertanggung jawab secara moral dan hukum atas seluruh korban
kekerasan, pengugsian dan penderitaan rakyat sipil di tanah Papua.
14. Mengutuk keras segala bentuk perampasan tanah adat yang dilakukan melalui intimidasi,
manupulasi, kriminalisasi Masyarakat adat maupun pendekatan militeristik di seluruh tanah Papua.
15. Menolak kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh tanah Papua karena diukur
tidak lahir dari aspirasi murni rakyat Papua, melainkan kepentingan politik dan kontrol keamanan negara.
16. Mendesak pemerintah daerah, DPR Papua, dan DPR RI agar tidak diam terhadap situasi
kemanusiaan yang sedang terjadi dan segara mengambil Langkah politik yang berpihak kepada Masyarakat sipil.
17. Mendesak pemerintah segera memulangkan masyarakat yang menggungsi untuk Kembali kampung halamannya dengan jaminan keamanan dan pemulihan kehidupan yang layak.
18. Mendesak aparat keamanan untuk menghentikan patroli bersenjata dan aktivitas militer di sekitar sekolah, rumah ibadah, serta wilayah pemukiman warga sipil.
19. Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melihat persoalan Papua secara jernih sebagai
masalah kemanusiaan, bukan semata-mata masalah keamanan negara.
20. Menyerukan solidaritas nasional dan internasional untuk turut mengawasi serta
mencerminkan situasi darurat kemanusiaan yang terjadi di seluruh tanah Papua.
21. Jika negara tidak mampu menyelesaikan konflik kemanusiaan di Tanah Papua yang terus memakan korban sipil.
Kami mendesak negara-negara segera membuka akses seluasnya bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pihak internasional independen untuk masuk ke Papua guna melakukan investigasi langsung serta mendorong penyelesaian konflik secara adil, paksaan, dan berdasarkan prinsip hak asasi manusia.
22. Kami mahasiswa ipmado se-kota studi sorong raya mendesak kepada Menteri Pertahanan dan negara Indonesia, jika tidak mampu menyelesaikan pelanggaran ham berat di seluruh tanah Papua, sesuai dengan hukum internasional yang berlaku maka berikan kami kebebasan menentukan nasib sendiri bagi bangsa papua sebagai solusi demokrasi.
Konferensi pers berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap serta doa bersama untuk masyarakat yang terdampak konflik kemanusiaan di Papua Tengah.
Related Articles