KNPB Sorong Raya Gelar Demonstrasi Peringati 1 Mei, Keluarkan 6 Seruan Nasional

Politik 01 May 2026 14:58 5 min read 142 views By Eskop Wisabla

Share berita ini

KNPB Sorong Raya Gelar Demonstrasi Peringati 1 Mei, Keluarkan 6 Seruan Nasional
Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan

SORONG // Komite nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sorong Raya Menggelar aksi demonstrasi memperingati hari Aneksasi 1 Mei 1693, aksi demonstrasi tersebut berlangsung di kota Sorong Papua Barat Daya, Jumat 1/5/2026.

 

Dalam aksi KNPB mengangkat tema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”. Massa aksi membawa poster bertulisan " awal mula kebohongan sejarah bangsa Papua di aneksasi bukan integrasi"

 

Pantauan wartawan media ini, Massa aksi demonstrasi long march mulai pukul 8.00 WIT, dipusatkan di Lampu merah Ellin Maranatha kota Sorong.

 

Aksi ini  melibatkan berbagai kalangan, dan   mereka berorasi secara bergantian Terkait bersoalan di Papua, mulai dari manipulatif sejarah Papua 1 Desember 1961 hingga 1 mei 1963, pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang Papua, sistem operasi militer di Papua,  pembantaian massal pembunuh terhadap orang Papua, hingga perampasan sumber daya alam Papua.

 

Ketua KNPB wilayah Sorong Raya Klarce Fees, dalam orasinya menekankan bahwa aksi protes memperingati 1 mei 1963.

 

KNPB menyebut Hari ini momentum penting bagi orang Papua menyuarakan ketidakadilan terhadap orang Papua di atas tanah ini. ini bukan sekedar 1 Mei 2026 tetapi sejarah penting bagi orang Papua, kami nyatakan kepada dunia terutama negara bahwa 1 Mei merupakan sejarah awal mula kejahatan Indonesia di Papua.

 

"Sejarah penting bagi orang Papua, di mana Papua dipaksakan oleh Indonesia untuk masuk di dalam  bingkai negara Indonesia. momen ini mengajarkan kita bahwa rakyat Papua dari Sorong hingga Merauke Kita tidak lupa dari sejarah," ujarnya.

 

Katanya, KNPB  resmi bahwa menegaskan negara Indonesia diatas tanah Papua ilegal. Mereka menilai justru negara Indonesia merampas tanah adat, pendropan militer membuat orang Papua terancam.

 

KNPB wilayah Sorong mendesak perserikatan bangsa-bangsa (PBB) Indonesia harus bertanggung jawab masalah terjadi di Papua. Katanya Papua  dalam bingkai NKRI itu ilegal,

 

Massa aksi menjelaskan, pencaplokan Wilayah Papua ke pemerintah administrasi dengan kekuatan militer Indonesia sejak 1961 hingga berlangsung sekarang. Sejarah menunjukkan bahwa semua proses tidak pernah melibatkan orang Papua sebagai pemilik tanah air west Papua," Katanya.

 

"Papua sudah merdeka pada 1 Desember tapi Amerika Serikat dan Indonesia mengambil alih paksa hanya karena kepentingan ekonomi politik di atas tanah Papua, dan orang Papua selalu menjadi korban".

 

KNPB nilai dinamika politik status persoalan Papua yang terjadi negara diabaikan begitu saja. seharusnya presiden Republik Indonesia respon bersoalan di Papua dengan pendekatan kemanusiaan bukan pendekatan militer.

 

Menurutnya masalah Papua bukan pembagunan infrastruktur kesejahteraan melainkan status Papua yang belum selesai dari negara.

 

Klarce, menekankan bahwa tema aksi hari ini sinyal bahwa Papua itu tidak baik-baik saja. Papua  dalam ancaman kepunahan etnis, ekosida, Etnosida, di atas tanah ini.

 

Massa aksi juga menyoroti, otonomi khusus Otsus bukan kesejahteraan rakyat Papua tetapi memperpanjang penindasan di Papua. Membentuk sistem merekrut pejabat Papua untuk memelihara kejahatan diatas tanah Papua.

 

KNPB mengancam, pejabat Papua hentikan mengatasnamakan isu Papua untuk kepentingan negara. Massa aksi menyebut, 1 Mei bukan integrasi melainkan Aneksasi. Kalau Integrasi katanya otonominya   jelas, tidak kendali sistem apapun.

 

Tetapi ini aneksasi maka orang Papua hidup dalam moncong senjata dan itu berdampak buruk di tanah Papua.

 

"Indonesia ilegal di atas tanah Papua karena dengan memanipulasi sejarah, melakukan operasi besar-besaran, operasi militer besar-besaran di Papua.

 

Kordinator lapangan Wemison Jikwa, menyampaikan, 1 mei 1963 awal kejahatan negara kolonial kepada kita orang Papua. Kami rakyat Papua yang sadar tidak bisa duduk diam ketika ada penindasan dan ketidakadilan yang terus menerus terjadi diatas tanah kami.

 

"Kami minta bebas dari negara ini, rakyat Papua yang butuh pembangunan dari negara tapi kami ingin harus ada keadilan kemanusiaan.

 

Katanya, melalui aksi demonstrasi ini kami menyerukan kepada dunia terutama negara Indonesia bahwa Papua ada dalam krisis kemanusiaan. beberapa daerah di Papua seperti puncak Jaya,  Dogiyai,  Yahukimo, Induga, dan wilayah lain di Papua terus terjadi pembunuhan masal, oleh militer Indonesia.

 

Menurutnya ini menunjukkan bahwa negara tidak butuh manusia Papua melainkan sumber daya alam. Ia menyebutnya Papua sudah merdeka tapi Indonesia tidak mengakui hal itu,  ini menunjukan bahwa ada kepentingan negara di Papua.

 

"Tanah Papua tanah kami, Tuhan ciptakan orang Papua di tanah ini sejak dulu hingga kini, Negara tidak bisa ciptakan manusia, hanya Tuhan yang diciptakan tapi kenapa Kita dibunuh terus Oleh negara Kami minta ada keadilan di Papua," ujar Jikwa.

 

Aksi KNPB  di Sorong diakhiri dengan  Seruan Nasional sebagai berikut:

 

Pertama,1 DESEMBER 1961: Bangsa Papua telah mendeklarasikan kemerdekaannya Bintang Kejora, lagu kebangsaan "Hai Tanahku Papua" dinyanyikan, dan simbol-pada 1 Desember 1961 dengan mengibarkan Bendera Kebangsaan Bendera simbol kenegaraan ditetapkan.

 

 Tindakan ini dilakukan secara penuh dan sah dalam kerangka dekolonisasi internasional berdasarkan UN Resolution 1514 (XV) dan 1541 (XV) yang menegaskan hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri.

 

Kedua, NEW YORK AGREEMENT, 15 AGUSTUS 1962 Perjanjian ini ditandatangani antara Belanda dan Indonesia TANPA representasi, persetujuan, atau kehadiran bangsa Papua. Perjanjian yang mengabaikan pemilik tanah adalah perjanjian yang cacat secara hukum sejak awal dan tidak mengikat bangsa Papua. Ini adalah pelanggaran langsung terhadap Piagam PBB Pasal 1 Ayat 2 dan Pasal 55 tentang prinsip self-determination.

 

Ketiga. 1 MEI 1963 HARI ANEKSASI, BUKAN INTEGRASI: Indonesia mengambil alih West Papua bukan sebagai integrasi yang sah, melainkan sebagai aneksasi paksa. Tidak ada referendum. Tidak ada plebisit. Tidak ada konsultasi dengan rakyat Papua. Ini adalah pendudukan yang ilegal menurut standar hukum internasional yang berlaku.

 

Keempat . PEPERA 1969: Penentuan Pendapat Rakyat yang difabrikasi oleh Indonesia hanya melibatkan 1.025 orang yang dipilih dan ditekan oleh aparat militer Indonesia dari populasi bangsa Papua pada saat itu lebih dari 800.000 jiwa. PBB hanya "mencatat" (took note) hasilnya melalui Resolusi 2504 (XXIV) BUKAN mengesahkan, BUKAN memvalidasi, BUKAN meratifikasi. PEPERA 1969 adalah penghinaan terbesar terhadap demokrasi dan hak asasi manusia dalam sejarah PBB.

 

Kelima. Lebih dari 500.000 jiwa telah dibunuh Sejak 1 Mei 1963 hingga hari ini, lebih dari 500.000 rakyat Papua telah menjadi korban pembantaian, penghilangan paksa, penyiksaan sistematis, pengungsian massal, dan pemusnahan etnis yang dilakukan secara terencana oleh aparat keamanan Indonesia. Ini adalah genosida yang belum mendapatkan keadilan internasional.

 

Keenam. West Papua kini adalah zona darurat militer dan darurat kemanusiaan,Operasi Damai Cartenz dan Operasi Habema adalah operasi militer berskala besar yang meneror masyarakat sipil Papua, menghancurkan.

TAMENG RAKYAT
Chat with us on WhatsApp