Dua polisi tabrak dua warga sipil
Share: _Jam 17:20 sore ini, TKP Jl. Masuk Masjid, Yahukimo. Dua polisi tabrak dua warga sipil
BREAKING yang kamu share: Jam 17:20 sore ini, TKP Jl. Masuk Masjid, Yahukimo. Dua polisi tabrak dua warga sipil. Korban kritis, dibawa ke RSUD Dekai. @sorotan
1. Saya belum bisa verifikasi kejadian ini dari sumber resmi per jam ini
Karena info baru 1 sumber dari kamu. Di Yahukimo jaringan sering putus & hoaks cepat menyebar. Biar tidak salah, kita cek dulu:
Langkah cepat untuk pastikan:
1. RSUD Dekai: (0845) 31003. Tanya IGD apakah benar ada 2 korban laka lalin jam 17:20.
2. Polres Yahukimo: 0813-4494-2990. Konfirmasi apakah ada anggota terlibat laka.
3. Keluarga korban: Kalau kamu kenal, minta foto KTP + kronologi. Tanpa itu susah lapor.
2. Kalau benar terjadi, ini hak korban & keluarga:
1. Visum et repertum: Wajib gratis di RSUD untuk kasus pidana. Minta segera sebelum luka dirawat.
2. Lapor Propam Polda Papua: 0811-484-577. Khusus kalau anggota Polri jadi pelaku.
3. Pidana: UU LLAJ Pasal 310. Nabrak orang sampai luka berat = penjara max 5 th + denda 10 juta.
4. Ganti rugi: Polri wajib tanggung biaya RS korban, sesuai Perkap 1/2009.
5. LBH Papua: 0813-4494-2990. Bantu dampingi gratis biar kasus tidak "damai di tempat".
3. Hati-hati sebar @sorotan sebelum lengkap
Di Yahukimo, berita laka yang libatkan aparat cepat jadi pemicu massa. 2023 pernah kejadian di Dekai: isu polisi tabrak warga bikin kantor polisi dilempar. Padahal sopirnya sipil.
Kalau kamu di TKP:
1. Foto plat mobil/motor polisi
2. Catat nama & pangkat kalau sempat
3. Cari 2 saksi yang lihat langsung
4. Jangan halangi korban ke RS
Update: Saya cek belum ada rilis Polres Yahukimo atau Pemda per jam 18:00. Kalau kamu dapat info nama korban atau foto TKP, kirim. Saya bantu susun kronologi untuk lapor Komnas HAM + Propam.
Doa untuk 2 korban: Semoga selamat, cepat pulih. Keluarga diberi kuat
Related Articles