TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur Dan TPNPB Kodap XVI Yahukimo Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Aparat Dan Agen Intelijen Militer Indonesia Di Perbatasan Oksibil Dan Yahukimo

Terkini 23 Apr 2026 18:46 3 min read 46 views By Amandus Doo

Share berita ini

TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur Dan TPNPB Kodap XVI Yahukimo Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Aparat Dan Agen Intelijen Militer Indonesia Di Perbatasan Oksibil Dan Yahukimo
PAPUA // PNPB Kodap XXXV Bintang Timur Dan TPNPB Kodap XVI Yahukimo Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Aparat Dan Agen Intelijen Militer Indonesia Di P...

PAPUA // PNPB Kodap XXXV Bintang Timur Dan TPNPB Kodap XVI Yahukimo Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Aparat Dan Agen Intelijen Militer Indonesia Di Perbatasan Oksibil Dan Yahukimo

 

TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur Dan TPNPB Kodap XVI Yahukimo Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Aparat Dan Agen Intelijen Militer Indonesia Di Perbatasan Oksibil Dan Yahukimo

 

Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Rabu, 22 April 2026

 

Silahkan Ikuti Laporan Dibawa Ini.!

 

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari Batalion Kanibal, Mayor Beres Murup bersama pasukan dari Markas TPNPB bahwa pasukan TPNPB dari Kompi Timur, Batalion Kanibal dan pasukan dari Kompi Kasuari TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur telah melakukan operasi pada 20-21 April 2026 malam di perbatasan Kabupaten Pegunungan Bintang dan Yahukimo. Dalam operasi tersebut kami berhasil eksekusi 7 orang agen intelijen militer pemerintah Indonesia hingga tewas.

 

Oleh sebab itu, kami pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo siap bertanggung jawab atas seluruh korban yang telah dieksekusi. Eksekusi tersebut kami lakukan karena seluruh agen intelijen militer pemerintah Indonesia telah memasuki wilayah konflik bersenjata dan melanggar ultimatum TPNPB.

 

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang dan jajaran Pangkogapwilhan III agar bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap 15 warga sipil di Kabupaten Puncak dan 7 orang lainnya luka-luka. Aparat militer dan pemerintah Indonesia jangan lari dari perbuatannya atas seluruh korban pembunuhan yang terjadi selama 64 tahun di atas Tanah Papua selama aparat militer Indonesia melakukan operasi militer di pemukiman warga sipil. Dan hal ini harus menjadi tanggung jawab Presiden Prabowo Subianto atas seluruh korban di Papua sebagai tanggung jawab Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atas seluruh penembakan dan penyerangan terhadap aparat militer Indonesia di atas Tanah Papua.

 

Kami juga menyampaikan kepada semua pihak bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat sebagai pagar negara Papua memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk melindungi rakyat Papua dari operasi militer Indonesia serta perampasan lahan, hutan dan sumber daya alam Papua dari ancaman pemerintah kolonialisme Indonesia.

 

Demikian Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Rabu, 22 April 2026 oleh Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.

‎Dan terima kasih atas kerja sama yang baik.

‎Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM. 

‎Jenderal Goliath Tabuni

‎Panglima Tinggi TPNPB-OPM 

‎Letnan Jenderal Melkisedek Awom

‎Wakil Panglima TPNPB-OPM 

‎Mayor Jenderal Terianus Satto

‎Kepala Staf Umum TPNPB-OPM

‎Mayor Jenderal Lekagak Telenggen

‎Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM

TAMENG RAKYAT
Chat with us on WhatsApp