TPNPB OPM Desak PBB Lakukan Intervensi di Papua

Politik 23 Apr 2026 18:31 4 min read 55 views By Amandus Doo

Share berita ini

TPNPB OPM Desak PBB Lakukan Intervensi di Papua
PAPUA // Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) – Organisasi Papua Merdeka (OPM) berulang kali mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB...

PAPUA // Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) – Organisasi Papua Merdeka (OPM) berulang kali mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk campur tangan dalam konflik di Papua Barat. Berikut adalah poin-poin utama desakan TPNPB kepada PBB berdasarkan informasi terbaru: 

Intervensi Konflik Bersenjata: TPNPB mendesak PBB mengakui deklarasi perang mereka terhadap militer Indonesia dan meminta Dewan Keamanan PBB melakukan intervensi sebagai pihak ketiga yang netral.

Peninjauan Perjanjian New York 1962: TPNPB menolak Perjanjian New York 15 Agustus 1962, yang dianggap cacat hukum karena dilakukan antara Amerika, Belanda, dan Indonesia tanpa melibatkan pihak Papua, dan menuntut PBB meninjaunya kembali.

Seruan Intervensi Vatikan: TPNPB/OPM juga sempat menyerukan kepada pemimpin Gereja Katolik (Paus) di Vatikan untuk mendesak PBB agar melakukan intervensi di Tanah Papua.

Permintaan Misi Perdamaian: Pihak TPNPB menganggap perang yang terjadi adalah konflik bersenjata non-internasional dan memenuhi syarat untuk adanya misi perdamaian internasional.

Penolakan Terhadap NKRI: TPNPB secara tegas menolak aneksasi Papua ke dalam NKRI dan menolak Trikora 1961. 

Secara terpisah, Dewan Gereja Papua juga meminta PBB turun tangan terkait krisis kemanusiaan di wilayah tersebut. Namun, perwakilan Indonesia di PBB terus berusaha mencegah masuknya isu separatisme Papua

 

TPNPB Mendesak Kepada PBB Untuk Segera Melakukan Investigasi Pembantaian Terhadap Orang Papua Selama 64 Tahun Yang Dilakukan Oleh Militer Pemerintah Indonesia Dan Meminta Negara-negara Asing Yang Terlibat Memberikan Pelatihan Militer Dan Logistik Perang Kepada Pemerintah Indonesia Agar Segera Bertanggung Jawab Atas Genosida Di Tanah Papua

 

Siaran Pers Ke II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Selasa, 21 April 2026

 

Silahkan Ikuti Laporan Dibawa Ini.!

 

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil alih investigasi atas pembantaian orang Papua yang dilakukan oleh Militer Pemerintah Indonesia sejak tahun 1960an hingga 2026 yang tercatat lebih dari 64 tahun yang mengakibatkan puluhan ribu warga sipil yang tak bersalah dibunuh selama operasi militer terjadi diseluruh tanah Papua, serta menangani 107.039 warga sipil yang mengungsi diberbagai daerah di Tanah Papua. Kami juga meminta kepada PBB agar melakukan investigasi dan sangsi terhadap negara-negara asing yang terlibat aktif melakukan pelatihan militer serta menyuplai logistik militer terhadap pemerintah Indonesia untuk melakukan pembantaian selama 64 tahun lebih terhadap orang Papua.

 

Hal ini perlu kami sampaikan kepada negara-negara asing bahwa kurangnya profesional aparat militer Indonesia selama melakukan pelatihan militer serta penguasaan logistik militer asing yang mengakibatkan banyak warga sipil tewas akibat penembakan RPG, serangan bom melalui helikopter dan drone yang telah menyasar pemukiman warga sipil dan kamp-kamp pengungsian yang baru saja terjadi sejak 13-15 Arpril 2026 di Kabupaten Puncak Papua serta pelemparan granat aktif yang di stok dari luar negeri terhadap militer Indonesia untuk melakukan misi operasi dan perang melawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Kabupaten Puncak dan daerah konflik lainnya di Tanah Papua.

 

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat juga melaporkan kepada PBB dan lembaga-lembaga HAM internasional serta komunitas internasional untuk dapat melakukan investigasi penggunaan senjata berat berupa Bom Fosfor di Nduga pada tahun 2018, serangan bom (mortir asal Serbia) pada 10-24 Oktober 2021 yang mengakibatkan ratusan warga sipil tewas di Kabupaten Pegunungan Bintang Sumber: Wikipedia https://share.google/R7Mq9sLDq4jpHe5aZ dan hal itu terjadi kembali pada tahun 2025 di Distrik Kiwirok, militer Indonesia membombardir pemukiman warga sipil dengan dua unit pesawat Super Tucano asal Brazil yang menewaskan warga sipil serta mengakibatkan kematian pada hewan peliharaan dan perkebunan warga sipil. Tak hanya di situ, serangkaian operasi udara dan darat juga dilancarkan oleh aparat militer Indonesia di Puncak, Intan Jaya, Yahukimo, Maybrat dan daerah-daerah konflik lainnya juga aparat militer Indonesia melakukan serangan menggunakan logistik militer asing yang di pasok dari luar negeri untuk melakukan misi operasi di Tanah Papua yang terus mengorbankan warga sipil.

 

Oleh sebab itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat meminta agar semua kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat militer pemerintah Indonesia terhadap warga sipil di daerah-daerah konflik bersenjata dan wilayah operasi militer harus menjadi perhatian serius oleh semua pihak dan PBB untuk dapat melakukan investigasi menyeluruh, dan negara indonesia harus bertanggung jawab atas seluruh kasus Genosida yang terjadi terhadap warga sipil di Tanah Papua. 

 

Demikian Siaran Pers Ke II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Selasa, 21 April 2026 oleh Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.

‎Dan terima kasih atas kerja sama yang baik.

‎Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM. 

‎Jenderal Goliath Tabuni

‎Panglima Tinggi TPNPB-OPM 

‎Letnan Jenderal Melkisedek Awom

‎Wakil Panglima TPNPB-OPM 

‎Mayor Jenderal Terianus Satto

‎Kepala Staf Umum TPNPB-OPM

‎Mayor Jenderal Lekagak Telenggen

‎Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM

TAMENG RAKYAT
Chat with us on WhatsApp