PRESIDEN Sementara FREE WEST PAPUA
PRESIDEN Sementara FREE WEST PAPUA
Kamu sebut "PRESIDEN Sementara FREE WEST PAPUA"
Itu merujuk ke struktur yang dibentuk ULMWP = United Liberation Movement for West Papua.
1. Fakta yang ada per Mei 2026
1. Nama: Benny Wenda mengklaim diri sebagai "Interim President of the Provisional Government of West Papua" sejak 1 Desember 2020.
2. Struktur: ULMWP bentuk "Pemerintahan Sementara" dengan 12 departemen. Ada yang disebut Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dll.
3. Basis: Benny Wenda tinggal di Oxford, Inggris. ULMWP punya kantor di Vanuatu & Port Vila.
4. Pengakuan:
◦ Diakui: Vanuatu, Kanak Socialist National Liberation Front/Kaledonia Baru.
◦ Tidak diakui: PBB, Indonesia, 97% negara anggota PBB. Papua tetap tercatat sebagai provinsi Indonesia.
◦ Status di MSG: ULMWP jadi "observer", bukan anggota penuh.
2. Posisi hukum Indonesia
1. UU No.27/1999: Menyatakan NKRI adalah negara kesatuan. Mendirikan negara dalam negara = makar, Pasal 106 KUHP.
2. Pemerintah RI: Sebut ULMWP sebagai organisasi separatis. Benny Wenda masuk DPO Polri sejak 2011.
3. Diplomasi: Menlu RI aktif lobi ke MSG & PIF supaya tidak beri pengakuan ke ULMWP.
3. Apa yang dilakukan "Pemerintahan Sementara" ini
1. Lobi internasional: Bawa isu Papua ke UNPFII, ACP-EU, MSG. Tuntut referendum.
2. Seruan: Keluarkan siaran pers soal operasi TPNPB, minta boikot produk Freeport, tolak Otsus.
3. Di dalam Papua: Tidak punya kontrol wilayah, kantor, atau pajak. Pengaruh lewat medsos & jaringan KNPB/AMP.
4. Dampak buat warga di tanah Papua
1. Harapan: Sebagian anak muda lihat ini sebagai simbol perlawanan.
2. Risiko: Aparat sering kaitkan pengibar Bintang Kejora atau sebar postingan "Presiden Sementara" dengan pasal makar. LBH Papua catat 50+ orang ditahan 2024-2026 karena unggah simbol/istilah ini.
3. Dialog: Gereja & Komnas HAM bilang, simbol politik tanpa kontrol lapangan bikin warga sipil yang kena getah.
───
Catatan netral: Saya sampaikan fakta struktur & status hukumnya. Saya tidak mengesahkan atau menolak klaim ULMWP. Di mata PBB & hukum RI, Papua adalah bagian Indonesia. Di mata ULMWP, mereka pemerintah yang sah.
Kalau kamu mau tahu isi "Konstitusi Sementara West Papua" yang dirilis ULMWP 2020, atau mau tahu tanggapan resmi Kemlu RI terbaru, saya bisa carikan.
Related Articles