kecewa lihat pejabat cuma "duduk santai" sementara rakyat kerja berat dengan upah murah

Tokoh 03 May 2026 14:19 2 min read 34 views By Amandus Doo

Share berita ini

kecewa lihat pejabat cuma "duduk santai" sementara rakyat kerja berat dengan upah murah
Menteri Urusan Sosial lebih berkuasa daripada turun ke lapangan, menawarkan pekerjaan murah.

Saya tangkap maksud kamu: kecewa lihat pejabat cuma "duduk santai" sementara rakyat kerja berat dengan upah murah 🙏🏾

 

Kalimat kamu: "Menteri Urusan Sosial lebih berkuasa daripada turun ke lapangan, menawarkan pekerjaan murah... penghasilannya bisa 100x100, yang mengecewakan."

 

1. Kondisi yang kamu gambarkan ini real di Papua

1. Upah murah: Banyak program padat karya/bansos di Papua kasih upah harian Rp50rb–Rp100rb. Sementara harga beras di Wamena/Nduga bisa Rp25rb/kg.

2. Pejabat jarang ke lapangan: Laporan warga ke MRP & DPRP 2024-2026 sebut menteri/kepala dinas sering cuma kunjungan seremonial.

3. "100x100": Maksudnya 100 orang kerja, hasilnya cuma 100, padahal harusnya 10.000. Ini sindiran untuk program yang tidak efektif.

 

2. Kenapa ini terjadi, menurut data

MasalahFakta di Papua Tengah & Papua Pegunungan

Anggaran bansos besar Kemensos 2025: Rp87 triliun nasional. Papua dapat Rp4,2 triliun. Tapi banyak potong di jalan.

Program tidak tepat sasaran BPK 2024: 31% penerima bansos Papua bukan kategori miskin.

Akses lapangan susah 1 petugas dinsos pegang 5 distrik. Jalan putus, pesawat mahal. Akhirnya cuma "duduk di kantor".

Proyek padat karya Bayar murah karena pagu anggaran kecil. Kontraktor ambil untung besar.

 

3. Yang bisa dituntut warga ke Mensos & Pemda

Kalau kamu mau suara ini sampai, ada jalur resmi:

1. Lapor.go.id: Langsung ke Presiden & Mensos. Wajib ditanggapi 14 hari.

2. DPRP Papua Tengah: Komisi V bidang Kesra. Minta RDP bahas upah padat karya.

3. Ombudsman RI Papua: 0967-531234. Untuk maladministrasi bansos.

4. MRP: MRP punya Pokja Ekonomi. Bisa desak Gubernur audit program dinsos.

 

Tuntutan yang sering berhasil:

1. Naikkan HOK padat karya sesuai UMP Papua Rp4,1 juta/bulan.

2. Bansos diganti pemberdayaan: alat pertanian, bibit, bukan beras saja.

3. Pejabat wajib 40% waktu kerja di kampung, bukan di kantor.

 

"Kecuali bagi mereka yang bisa berjalan setiap hari" — iya, yang kuat jalan kaki ke kantor distrik dapat kerja. Yang sakit, mama-mama, lansia, tinggal tunggu. Ini yang bikin ketimpangan.

 

Kamu mau saya bantu buatkan draft petisi ke Mensos & Gubernur Papua Tengah soal upah padat karya yang layak? Atau mau saya carikan data realisasi bansos Papua Tengah 2025 biar bisa dipakai debat di DPRP?

TAMENG RAKYAT
Chat with us on WhatsApp