Ada Apa Kades Ganggang Gresik Blokir Nomor Wartawan?

Terkini 24 Sep 2026 23:18 • 2 min read • 93 views • By Saiful Macan

Share berita ini

Ada Apa Kades Ganggang Gresik Blokir Nomor Wartawan?
Apabila ditemukan perbedaan antara anggaran yang tercantum dalam dokumen dengan realisasi pekerjaan maupun pengeluaran sebenarnya, dapat menjadi bahan pemeriksaan aparat

Gresik, tamengrakyat.my.id — Upaya wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Ganggang, Awi, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, terkait Proyek pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) tidak mendapatkan jawaban.

 

Wartawan melaporkan Kades Awi justru memblokir nomor Jurnalis yang bertugas, Kamis (24/9).

 

Sehingga pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran, keterlibatan Poktan, pelaksana pekerjaan, serta dugaan mark up tentang proyek IRPOM di desa tersebut belum memperoleh penjelasan.

 

Sikap tersebut membuat sejumlah pertanyaan dan dugaan publik menjadi bias 

 

Padahal menurut Undang Undang yang berlaku, wartawan berhak melakukan konfirmasi dan publik harus tahu mengenai pembangunan di wilayahanya.

 

Masih belum terjawab;

1. Siapa yang memegang dan mengelola anggaran?

2. Siapa yang ditunjuk mengerjakan proyek? 

3. Apakah Poktan benar-benar terlibat sebagai penerima sekaligus pelaksana?

4. Bagaimana pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

 

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan mark up dan pengelolaan anggaran tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan sumber, sehingga perlu dilakukan verifikasi dan pemeriksaan resmi.

 

Karena itu, Inspektorat, dinas/instansi terkait, maupun aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pengecekan.

 

Apakah terdapat indikasi penyimpangan?, termasuk mencocokkan dokumen anggaran dengan kondisi pekerjaan di lapangan.

 

Kepala Desa Awi dan pihak Poktan Ganggang I belum memberikan klarifikasi. 

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

TAMENG RAKYAT
Chat with us on WhatsApp