Kepala MAN 1 Gresik Lawan Pemerintah Ada Pungli tapi Bungkam
GRESIK, tamengrakyat.my.id — Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik terindikasi melakukan praktik pungutan liar di lembaga plat merah tersebut.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan dia menunjukkan bukti transfer penarikan dana melalui Bank Syariah atas nama Komite MAN 1 Gresik, dengan nominal masing-masing Rp250.000 dan Rp700.000.
Padahal, pemerintah telah melarang keras segala bentuk pungutan yang bersifat mengikat di satuan pendidikan negeri.
Ternyata larangan tersebut tidak membuat gentar Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Gresik.
Menanggapi aduan wali siswa, untuk kepentingan publik, tim wartawan mendatangi MAN 1 Gresik untuk melakukan konfirmasi.
Humas MAN 1 Gresik yang menerima kedatangan tim wartawan, membenarkan adanya penarikan (pungli) tersebut:
"Rp250.000 itu pembayaran per bulan. Uangnya akan dikembalikan kepada siswa jika ada kegiatan lomba maupun kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan Rp700.000 adalah pembayaran bagi siswa yang mondok/asrama," ujar sang Humas tersebut
"Insya Allah hal ini sudah diketahui oleh pihak Kemenag," tegas Humas
Namun, sikap Humas terkesan tidak senang dengan kedatangan tim wartawan.
Konfirmasi pun ditanggapi dengan wajah yang tampak angkuh, seolah tidak menginginkan adanya pemeriksaan lebih lanjut.
Ini menunjukkan ada sesuatu yang salah di lembaga yang seharusnya mengedepankan etika menerima tamu tersebut.
Selanjutnya, Tim wartawan kemudian berupaya mengkonfirmasi Kepala MAN 1 Gresik, Drs. H. Muhari, M.Pd.I, melalui pesan WhatsApp.
Akan tetapi, hungga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban sama sekali, tentunya bukan karena buta huruf, tapi mengapa memilih bungkam? .
Aturan Melarang Tegas
Madrasah negeri dilarang memungut iuran wajib dengan nominal tetap maupun ditetapkan waktu penyetorannya
Dana operasional sudah ditanggung APBN dan Dana BOS Madrasah.
Sumbangan komite hanya boleh sukarela, tidak mengikat, tanpa nominal yang ditetapkan.
Apakah benar Kemenag Gresik mengetahui dan menyetujui pungutan ini?
Ke mana perginya dana yang diklaim "dikembalikan saat ada kegiatan" tersebut?
Mengapa Kepala Sekolah Muhari enggan memberikan penjelasan terbuka kepada publik?
Tim wartawan akan terus menindaklanjuti dan menunggu tanggapan resmi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Related Articles