Muhammadiyah, Kalau Dapat Undangan Tahlilan Bagaimana?

Hukum 09 Jul 2026 15:46 3 min read 47 views By spam

Share berita ini

Muhammadiyah, Kalau Dapat Undangan Tahlilan Bagaimana?
"Pada mulanya tahlilan merupakan proses internalisasi antara agama dan budaya yang dilakukan para Wali Songo"

Ujung Galuh, tamengrakyat.my.id – Sebagai mahkluk beragama, manusia hidup berbaur di Masyarakat. Meski memiliki pedoman yang jelas, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H., menghimbau umat tetap harus menjaga kerukunan sosial. 

 

Kita, kata beliau, tidak boleh mengisolasi diri dari lingkungan sekitar. 

 

Jika warga menerima undangan kenduri atau tahlilan, mereka tetap boleh hadir dengan niat bersilaturahmi.

 

Langkah ini membuktikan bahwa persyarikatan sangat menjunjung tinggi toleransi dalam bertetangga.

 

"Yang terpenting adalah menjaga niat,” ungkap Isman memberikan jalan keluar yang damai.

 

Ia mengingatkan publik agar tidak mencari keuntungan materi saat pergi melayat.

 

“Kita hadir bukan untuk mendapatkan berkat ataupun amplop, melainkan untuk mendoakan almarhum dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.

 

Melalui pemahaman yang tepat, semangat solidaritas sosial akan murni dan tulus.

 

Bagaimana tidak, mendapat undangan kenduri kematian sering kali membuat sebagian warga Muhammadiyah merasa bimbang. 

 

Menjawab kegelisahan sosial ini, fatwa Muhammadiyah tentang tahlilan hadir menawarkan jalan tengah yang elegan. 

 

Oleh karena itu, masyarakat dapat menjadikannya sebagai referensi dan panduan takziah sesuai sunnah untuk tetap menjaga kerukunan bertetangga.

 

Dr. Isman menjelaskan akar sejarah dan pergeseran nilai pada acara tahlilan, pada awalnya, masyarakat Nusantara sudah memiliki tradisi luhur dalam memuliakan para tamu. 

 

Kemudian, para ulama menyelaraskan budaya lokal ini dengan nilai dakwah Islam.

 

“Pada mulanya tahlilan merupakan proses internalisasi antara agama dan budaya yang dilakukan para Wali Songo,” jelas Isman menguraikan konteks sejarah.

 

"Selanjutnya, tradisi tersebut terus berkembang menjadi sebuah kebiasaan sosial yang mengakar," kata Isman, saat memberikan penjelasan di Surakarta, pada Selasa (6/7/2026), dikutip dari muhammadiyahsemarangkota.org 

 

Isman mengajak masyarakat untuk membedah persoalan ini secara lebih komprehensif. Karena itu, publik harus memahami sejarah lokal sekaligus esensi ajaran agama.

 

Namun imbuh Isman, seiring berjalannya waktu, nilai keikhlasan ini justru mulai bergeser drastis. 

 

Tamu yang datang sering kali menganggap jamuan sebagai sebuah kewajiban mutlak. 

 

Akibatnya, keluarga duka sering merasa tertekan untuk menyediakan konsumsi secara berlebihan.

 

Muhammadiyah merujuk langsung pada sejarah wafatnya sahabat Ja’far bin Abi Thalib. 

 

Saat itu, Rasulullah SAW justru menyuruh para pelayat untuk membawakan makanan bagi keluarga. 

 

Oleh sebab itu, Muhammadiyah menetapkan bahwa pelaksanaan ritual tersebut tidak wajib.

 

“Esensi takziah adalah membantu keluarga yang sedang berduka,” urai Isman mengutip putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah.

 

Ia juga menambahkan poin penting mengenai sikap empati yang seharusnya muncul di masyarakat.

 

“Karena itu, keluarga yang kehilangan justru seharusnya diringankan bebannya, bukan dibebani untuk melayani tamu yang datang,” tegasnya.

 

Dengan demikian, mendoakan kebaikan almarhum tetap menjadi sebuah prioritas utama saat melayat.

(Spam)

TAMENG RAKYAT
Chat with us on WhatsApp