Gunjingan Samsat Surabaya Timur Jalur Paket Jutaan Urusan Lancar
SURABAYA // Kolaborasi calo dengan oknum petugas Samsat makin terang-benderang di lapangan. Jalur resmi dipersulit, jalur calo malah jadi jalan tol dengan tarif “Paket” hingga jutaan rupiah. Maka praktik pungutan liar di Samsat Surabaya Timur bukan lagi sekadar dugaan.
Korban berinisial R, ditemui Jumat, 17/4/2026, menceritakan mentoknya urusan perpanjangan STNK 5 tahunan.
Di loket, kendaraannya diblokir. Alasan petugas: nama pemilik di STNK sudah meninggal dunia, wajib Balik Nama [BBN].
“Kalau urus sendiri ditolak, disuruh BBN. Tapi calo bilang gampang. Asal bayar tambahan Rp1.100.000 di luar pajak,” ujar R, kecewa.
Modus Kuliti Warga Patuh Pajak di Area Parkir
Penelusuran tim media di area parkir Samsat Manyar membongkar tarif gelap yang sudah jadi rahasia umum.
Calo berinisial Endg blak-blakan soal “Paket Lancar”.
“Mau cepat? Pakai Paket. Roda dua nambah Rp750.000. Roda empat Rp1.500.000 sampai Rp1.750.000. Beres,” katanya tanpa ragu.
Tak berhenti di situ. Endg juga menyebut pungutan tambahan lain dengan modus “BILUP” yang diduga dilakukan pihak internal Samsat.
Artinya, warga dipalak dua kali: di luar oleh calo, di dalam oleh oknum.
Berita Diabaikan Calo Makin Jadi
Upaya konfirmasi sudah dilayangkan ke Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi via WhatsApp.
Hingga berita ini naik, tidak ada jawaban alias Bungkam.
Sikap diam di tengah dugaan kuat kolusi ini menampar keras program “Polantas Menyapa” yang digadang bebas calo dan transparan.
Fakta di lapangan terbalik: yang menyapa warga justru calo dan pungli.
Calo Berani Berkeliaran, Ada Beking?
Sampai berita ini diterbitkan, para calo di parkiran Samsat Manyar terpantau tetap beroperasi.
Bukan makin sembunyi, justru makin berani. Keberanian itu memunculkan dugaan kuat: ada pihak yang membekingi dari dalam.
Jika loket resmi terus dipersulit sementara jalur calo dimudahkan, pertanyaannya jelas: Samsat ini melayani rakyat atau melayani mafia percaloan?
Kasus ini bukan sekadar pungli. Ini pengkhianatan terhadap reformasi pelayanan publik.
Janji “Bebas Calo” kini hanya hidup di spanduk, mati di loket
Related Articles