Bahaya! Kerja Sama ART Indonesia-Amerika Ancam Kedaulatan Media Nasional
JAKARTA // Kesepakatan kerja sama Indonesia–Amerika Serikat yang tertuang dalam Agreement on Reci pro cal Trade (ART), berpotensi mengancam kedaulatan informasi nasional.
Wakil Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Wahyu Triyogo menjabarkan, ketentuan dalam ART yang membuka peluang kepemilikan asing hingga 100 persen dalam ekosistem media penyiaran di Indonesia harus menjadi perhatian serius.
Wahyu menyampaikan pandangannya saat menemui Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), di Ruang Fraksi, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
“Kerja sama yang tertuang dalam ART terkait investasi asing hingga 100 persen di ekosistem media penyiaran merupakan ancaman bagi kedaulatan informasi dalam negeri,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, jika kebijakan tersebut tidak diantisipasi regulasi yang kuat, media nasional akan kehilangan kendali atas arah informasi yang beredar di masyarakat.
“Media bukan sekadar industri bisnis, tetapi juga instrumen strategis dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan bangsa,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ibas menekankan pentingnya membangun ekosistem digital yang sehat melalui kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat.
Kata Ibas,, perkembangan media digital harus diimbangi dengan peningkatan kualitas informasi dan literasi publik.
“Kita harus memastikan bahwa ruang digital diisi oleh informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab. Literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu membedakan mana yang benar dan mana yang menyesatkan,” ujar Ibas.
Ia juga menyoroti fenomena penyalahgunaan media digital, termasuk praktik perundungan (bullying) di ruang publik digital yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda.
Pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan investasi dan perlindungan kepentingan nasional.
Selain itu, Ibas menyampaikan optimisme bahwa melalui sinergi lintas sektor, Indonesia mampu membangun ekosistem informasi yang lebih sehat dan berdaulat.
Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh KTP2JB ini disepakati bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi kekuatan media global.
Kedaulatan informasi harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan, termasuk dalam kerja sama internasional seperti ART.
Dengan tantangan disrupsi teknologi yang semakin kompleks, kolaborasi yang kuat dan regulasi yang tepat dinilai menjadi kunci untuk memastikan media nasional tetap berdaya saing sekaligus
menjaga kepentingan publik.
Related Articles